detikSumbagselSabtu, 17 Jun 2023 14:03 WIB
Polisi Ringkus Muncikari di Pangkalpinang Usai Transaksi Rp 3,1 Juta
Polisi meringkus seorang muncikari inisial RE (42) di Pangkalpinang. Pelaku diringkus tepat setelah bertransaksi dengan pelanggan di sebuah hotel.












































