Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Nenih Kusumawati di Kabupaten Belitung Timur ditangkap polisi karena mencuri barang milik majikannya. Nenih ditangkap di Bengkulu usai kabur dari rumah majikannya.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, pelaku ditangkap tim Gabungan Polres Belitung Timur dan Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Tepatnya di Desa Suro Muncat, Kecamatan Hujan Emas, Kabupaten Kepahiang, rumah suaminya.
"Ditangkap Kamis (6/7/2023) pukul 18.30 WIB di rumah suaminya di Bengkulu," kata AKP Wawan Suryadinata saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (7/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pencurian itu terjadi Rabu (5/7/2023) pukul 03.00 WIB. Pencurian tersebut diketahui saat sang majikan ketika mengecek barang berharga miliknya yang ternyata sudah raib.
Korban menduga pelaku pencurian itu merupakan ART-nya sendiri. Diketahui, sang ART menghilang setelah korban mengalami pencurian tersebut.
"Pelaku ini mencuri dua jam tangan milik pelapor yang tak lain merupakan majikannya. Setelah mencuri yang bersangkutan kabur atau pulang ke Bengkulu," jelasnya.
Menurut Kasat, saat ditangkap barang yang dicuri milik majikannya belum sempat dijual. Dua jam tangan ditemukan saat penggeledahan. Salah satunya merek Apple watch series empat warna (silver, hitam, kuning, dan emas).
"Hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku tidak betah bekerja di Manggar. Saat ini masih diperiksa di Polres Kepahiang, Polda Bengkulu," tambah Kasat.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 7 juta. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Kepahiang, Polda Bengkulu.
(des/des)