Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap sosok tersangka pemilik usaha karaoke Mansion, terkait kasus layanan striptis di tempat karaoke tersebut. Tersangkanya berinisial BR alias Bambang Raya, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah (Jateng). Berikut fakta-faktanya.
Ketua Hanura Jateng Pemilik KTV
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, membenarkan jika sosok BR atau Bambang Raya merupakan seorang yang cukup terkenal dan politisi partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, ada tersangka baru pemilik Mansion," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto saat dihubungi detikJateng, Kamis (5/6/2025).
Artanto pun mengungkapkan bahwa pemilik Karaoke Mansion yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, itu yakni Bambang Raya.
"(Pemilik Karaoke Mansion adalah Bambang Raya?) Iya, betul," ungkap Artanto.
"Tersangka BR ini adalah pengusaha, yang bersangkutan juga selaku ketua atau pengurus dari salah satu parpol yang ada di Jawa Tengah," imbuhnya.
Penjelasan itu diperkuat dengan pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio. Dia menyebut BR merupakan orang yang dikenal luas masyarakat.
"Tersangka pria. Inisial nanti ya kami rilis, intinya dia pemilik yang jadi tersangka. Masyarakat luas banyak yang kenal dia," kata Dwi saat dihubungi awak media.
Berdasarkan laman resmi KPU, nama Bambang Raya tercatat sebagai Ketua Hanura Jawa Tengah.
Ditetapkan Tersangka Pornografi
Artanto menyampaikan Bambang Raya menyediakan layanan pornografi di tempat karaokenya yakni berupa layanan tarian striptis.
"Betul (Bambang Raya), pada Senin yang lalu, 2 Juni 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka berinisial BR selaku pengusaha dan pemilik Mansion KTV and Bar yang ada di Semarang. Yang bersangkutan ini menyediakan jasa pornografi berupa tarian striptis," beber Artanto ditemui di kantornya, Semarang, Kamis (5/6/2025).
Dia menjelaskan, BR mengetahui penyediaan paket tari striptis bernama Mashed Potato dalam kegiatan usahanya.
"Kemudian dari operasional mansion KTV and bar ini modusnya adalah menyediakan paket layanan prostitusi dengan nama Mashed Potato. Di mana di sini ini pemandu karaoke sekaligus penari striptis atau penari telanjang yang di dalam kegiatannya atau usahanya," jelas Artanto.
"Kalau aliran dana langsung diterima dan yang bersangkutan mengetahui operasional ini dan menerima keuntungan dari hasil operasional karaoke tersebut," tegasnya.
Tarif Layanan Striptis Capai Rp 5,8 Juta
Artanto menyebut modus operasional yang dijalankan tempat hiburan tersebut adalah dengan menawarkan paket layanan karaoke plus-plus, termasuk pemandu lagu yang menyajikan tarian striptis.
"Modusnya adalah menyediakan paket layanan prostitusi dengan nama 'Mashed Potato'," ungkapnya.
"Satu paket (layanan striptis) itu seharga Rp 5,8 juta. (Penarinya di bawah umur?) Untuk saat ini kita masih lakukan pendalaman," lanjutnya.
Bambang Dicekal
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jateng melakukan pencekalan terhadap Bambang. Artanto menyampaikan, pemanggilan sudah dilakukan dan rencananya pekan depan akan dilakukan pemeriksaan.
"Kemudian dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan panggilan yang bersangkutan dan saat ini kami sudah mengajukan pencekalan terhadap yang bersangkutan," kata Artanto di kantornya, Kamis (5/6/2025).
"Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah itu di bawah umur atau dewasa. Untuk pasal yang dikenakan adalah Pasal 30 juncto Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 296 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan," kata Artanto menambahkan.
Respons Bambang Usai Jadi Tersangka
Saat dihubungi lewat WhatsApp, Bambang Raya mengatakan saat ini sedang berada di Jakarta. Namun dia akan kembali ke Semarang akhir pekan ini. Di pesan itu dia menyematkan nama inisialnya.
"Iya, saya sekarang masih di Jakarta. Rencana hari Sabtu saya pulang ke Semarang, Tks. ( BR )" tulis Bambang singkat kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Kemudian pukul 20.26 WIB, Bambang mengatakan dia sedang mencari cara untuk menghadapi kasus yang menyeretnya.
"Inggih saya lagi cari cara bagaimana menghadapi fitnah-fitnah ini. Mohon doa panjenengan, semoga Tuhan memberi kemudahan kepada saya. Amien. Matur nuwun. (BR)," ujar Bambang lewat pesan singkat.
(apl/dil)