
Sopir Pikap Tabrak Balita di Ngawi hingga Tewas Jadi Tersangka
Polres Ngawi menetapkan Aris, sopir pikap, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya bocah 3 tahun. Ia dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Polres Ngawi menetapkan Aris, sopir pikap, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya bocah 3 tahun. Ia dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Polisi selidiki tewasnya balita 3 tahun di Ngawi yang tertabrak pikap milik orang tuanya. Dua saksi diperiksa, kasus diduga akibat kelalaian.
Duka mendalam menyelimuti keluarga di Ngawi setelah balita 3 tahun tertabrak mobil pikap milik orang tuanya. Sopir tidak menyadari saat memarkir kendaraan.
Tragedi memilukan terjadi di Ngawi saat balita 3 tahun berinisial A tertabrak pikap milik orang tuanya sendiri. Keluarga berduka mendalam atas kehilangan ini.
Duka mendalam menyelimuti keluarga di Ngawi setelah balita 3 tahun tertabrak pikap orang tuanya. Balita itu bermain di dekat pikap saat kendaraan itu dicuci.
Seorang balita 3 tahun di Ngawi tewas terlindas kendaraan orang tuanya saat diparkir. Korban lepas dari pengawasan saat kejadian.
Seorang balita di Parepare tewas dilindas truk saat menyeberang jalan. Polisi masih menyelidiki kecelakaan dan mengimbau orang tua untuk lebih waspada.
Seorang balita di Sidoarjo, Jawa Timur, meninggal dunia terlindas mobil Fortuner tetangganya. Fortuner itu disebut melaju ngebut di jalanan kompleks perumahan.
Balita di Sidoarjo tewas usai terlindas Fortuner yang dikendarai tetangganya. Begini aturan berkendara di jalanan perumahan.
Insiden balita tewas terlindas Fortuner diduga terjadi karena sopir mengalami blind spot. Berikut penjelasan selengkapnya soal blind spot.