Polisi menyelidiki kasus tewasnya balita di Desa Legundi, Karangjati, Ngawi yan tertabrak pikap milik orang tuanya. Dua saksi telah diperiksa.
Kedua saksi yang diperiksa yakni Anang (31) ayah korban dan Aris (31) sopir kendaraan pikap bernopol B 9538 KCD yang saat kejadian memindahkan pikap.
"Kita sudah periksa dua orang saksi ata insiden balita yang meninggal tertabrak kendaraan ortunya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi saat dikonfirmasi detikJatim Selasa (12/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tewasnya balita berinisial A berusia 3 tahun bukan kategori kecelakaan, namun karena diduga adanya kelalaian. Karena hal ini, kasus ditangani Satreskrim.
"Bukan kejadian di jalan umum melainkan di halaman rumah sehingga kelalaian," terang Aris.
Sebelumnya, seorang balita di Ngawi tewas terlindas kendaraan milik orang tuanya sendiri yang hendak diparkir. Peristiwa memilukan yang menimpa balita perempuan berinisial A, berusia 3 tahun, warga Dusun Sepreh, Desa Legundi, Karangjati, Ngawi itu terjadi di halaman rumahnya Senin (11/8).
Meninggalnya bocah 3 tahun itu, kata Anang, terjadi pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB saat pikap B 9538 KCD milik ortunya yang baru saja selesai mengangkut ayam baru saja dicuci sopirnya Aris (31) warga Desa Dempel.
Pada saat kejadian, orang tua korban yakni Anang Hadi (31) dan Kuswatun (29) sedang berada di dalam rumah. Bocah itu lepas dari pengawasan orang tua saat sang sopir hendak memarkir pikap.
(dpe/abq)