detikJatengKamis, 13 Agu 2026 12:54 WIB
Balik Nama Sertifikat di Semarang Cuma 10 Hari Mulai 17 Agustus
Proses pelayanan peralihan hak balik nama sertifikat tanah di 17 kantor pertanahan dipercepat, maksimal 10 hari. Termasuk di Kota dan Kabupaten Semarang.










































