
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Divonis Mati
Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, divonis hukuman mati.
Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, divonis hukuman mati.
Bayi 2 bulan di Mejasem, Pekalongan, tewas dibunuh ayah kandungnya, Nur Fadhilah (NF, 27). NF membunuh anak tunggalnya lantaran kesal karena terus menangis.
Seorang ayah muda di Pekalongan berinisial NF (27) tega menganiaya bayinya yang berusia 2 bulan hingga tewas. NF yang nyaris dihakimi warga ditangkap polisi.
Balita berusia dua tahun di Berau bernasib tragis usai tewas digorok oleh ayah korbannya sendiri, BA (35).
Pria di Berau, Kaltim membunuh anaknya karena mendapat bisikan gaib. Pelaku menggorok leher anaknya yang sedang tidur karena mendengar suara burung.
Pria di Berau, Kaltim, menggorok leher anaknya hingga tewas karena mendapat bisikan gaib. Pelaku diamankan dan diduga mengalami gangguan jiwa.
Pria di Berau, Kaltim, menggorok leher anak kandungnya hingga tewas saat sedang tidur. Pelaku diamankan oleh polisi setelah mendapatkan laporan dari warga.
Tetangga bercerita, karayawan korban sempat menggunakan gerindra untuk membuka gembok tersebut sebelum menemukan korban tergeletak.
Tega nian perbuatan pria inisial A di Ciomas, Kabupaten Serang, Banten. A tega menggorok anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.