Momen beringas pria bernama Bambang (44) membunuh anak kandungnya berinisial MRA (13) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), terungkap dalam rekonstruksi. Korban tewas setelah dipukul, ditendang, hingga ditikam.
Rekonstruksi digelar di area Posko Jatanras Polres Maros pada Senin (14/10) siang. Bambang dihadirkan langsung dalam rekonstruksi dan memperagakan 30 adegan.
KBO Satuan Reskrim Polres Maros, Iptu Mukhbirin mengatakan selain pelaku, juga ada empat orang saksi yang ikut dalam rekonstruksi. Dua saksi di antaranya digantikan oleh pemeran pengganti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekonstruksi terungkap aksi keji pelaku memukul dan menendang kepala korban. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami lebih dari 100 luka di sekujur tubuhnya.
"Dia melakukan pemukulan di kepalanya, badannya, ditendang pinggul sebelah kiri sampai akibatkan luka-luka. Luka memar di kepala bagian tubuh, bagian belakang, bagian depan, tangan ada seratus lebih titik luka," terangnya.
Selain itu, pelaku juga menikam korban menggunakan pisau. Terdapat tiga luka tikaman di tubuh korban.
"Ada sempat di punggung, ada 3 tusukan dan di sebelah kiri ada satu tusukan di lengan tangan dan dada sebelah kiri namun tidak dalam," tuturnya.
Diketahui, korban MRA dianiaya di rumah pelaku di Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Kamis (8/8) pukul 21.00 Wita. Pelaku emosi mendapati motornya rusak setelah dipinjam anaknya.
"Tanpa sengaja korban menjatuhkan motornya. Setelah sampai di rumah bapaknya melihat ada kerusakan di motornya," kata Kanit PPA Polres Pangkep, Bripka Hidayat kepada detikSulsel, Sabtu (28/9).
Awal Mula Kasus Pembunuhan Terungkap
Kasus ini bermula dari laporan adanya mayat yang dibawa ke Puskesmas Labakkang, Kabupaten Pangkep, Minggu (11/8) pukul 17.30 Wita. Dari rekaman CCTV, mayat yang penuh luka lebam dibawa oleh pengendara motor tanpa pelat kendaraan.
"Dia dibawa oleh seseorang ke Puskesmas Labakkang. Saat di Puskesmas korban sudah meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Prawira Wardany, Selasa (13/8).
Wardany mengatakan pengendara motor langsung pergi dan menitipkan mayat korban di Puskesmas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan usai mencurigai pengendara motor yang membawa korban.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Usut punya usut, MRA ternyata korban pembunuhan. Polisi kemudian menangkap pelaku yang ternyata ayah kandung korban di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sabtu (28/9) dini hari.
"Yang tersangka itu satu orang, bapak kandungnya sendiri dan sudah ditangkap," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Sabtu (28/9).
Dari hasil penyelidikan juga terungkap jika pengendara motor yang sempat membawa mayat korban adalah remaja berinisial KMS (13). Polisi menyebut KMS merupakan teman korban.
"KMS itu temannya yang membawa korban (ke puskesmas)," sebut Benny.
Penganiayaan itu sempat disaksikan oleh rekan korban berinisial KMS yang kebetulan datang berkunjung saat kejadian. Setelah penganiayaan mereda dan pelaku sudah tidur, KMS membawa korban kabur ke Kabupaten Pangkep.
"Tengah malam KMS membawa korban ke Pangkep untuk dengan alasan diselamatkan (dari perbuatan pelaku)," tutur Kanit PPA Polres Pangkep, Bripka Hidayat.
Hidayat menuturkan, korban dan rekannya tiba di Pangkep pada Jumat (9/8). KMS lalu membawa MRA ke Puskesmas Labbakkang pada Minggu (11/8), meski diduga korban sudah meninggal sebelum mendapat perawatan.
"KMS membawa korban ke Puskesmas Labakkang. Tidak lama di Puskesmas, korban meninggal dunia," kata Hidayat.