Sumari (41) asal Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel)diamankan polisi lantaran membunuh anak kandungnya sendiri berinisial D (2). Diketahui Sumari mengidap penyakit gangguan jiwa. Dia sempat berhalusinasi sebelum membunuh anaknya sendiri.
Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah menjelaskan pelaku memang memiliki penyakit gangguan jiwa dan sempat dibawa ke rumah sakit jiwa oleh keluarganya.
"Dari keterangan keluarganya, pelaku memang menderita penyakit gangguan jiwa dan sempat dibawa ke rumah sakit jiwa di Bengkulu. Namun pelaku sudah pulang dari rumah sakit jiwa tersebut pada 5 November 2024 kemarin," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (20/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun setelah pulang dari rumah sakit jiwa, pelaku sering berteriak dengan alasan ada orang yang akan membunuhnya. Hal itu diungkapkan keluarga Sumari.
"Akibat sering berteriak karena halusinasi tersebut, pihak keluarga Sumari berencana membawanya ke rumah sakit jiwa lagi namun ditolak oleh pelaku," ujarnya.
Pada Selasa (19/11) sekitar pukul 01.00 WIB, Sumari yang saat itu sedang tidur di kamar bersama dengan istrinya EW (38) dan anaknya D mengalami halusinasi kembali. Halusinasi itu memicunya menyerang anaknya sendiri.
"Pelaku kemudian mencekik serta memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan sebongkah batu yang ada di dekat tempat tidurnya," ungkap Herdiansyah.
Bongkahan batu tersebut sengaja dikumpulkan oleh Sumari dan diletakkan di kamar tidurnya dengan alasan untuk jaga-jaga kalau ada orang yang akan berniat jahat kepadanya.
"Meskipun korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti oleh adik ipar EW (Suparianto). Namun, nyawa korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 05.30 WIB," bebernya.
Herdiansyah mengatakan saat ini korban sudah dimakamkan di Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Sementara pelaku sudah diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mapolres Musi Rawas.
(des/des)