Sumari yang Bunuh Anak Kandung di Mura Sempat Menolak Kontrol ke RSJ

Sumatera Selatan

Sumari yang Bunuh Anak Kandung di Mura Sempat Menolak Kontrol ke RSJ

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 20 Nov 2024 15:30 WIB
Sumari (41), pelaku yang membunuh anak kandungnya sendiri di Musi Rawas diamankan polisi
Sumari (41), pelaku yang membunuh anak kandungnya sendiri di Musi Rawas diamankan polisi. Foto: Dok Polres Musi Rawas
Musi Rawas -

Sumari (41) asal Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan polisi usai membunuh anak kandungnya sendiri, D (2). Sumari berhalusinasi akibat penyakit gangguan jiwanya. Diketahui Sumari pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa dan sempat mangkir dari kontrol rutin.

Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah mengatakan usai mengamankan pelaku, pihak kepolisian kemudian meminta keterangan dari beberapa saksi sehingga terkuak jika Sumari mengidap penyakit gangguan jiwa.

"Dari keterangan adik pelaku, Sumari sempat dibawa oleh pihak keluarganya ke rumah sakit khusus jiwa Soeprapto di Bengkulu pada 2 Oktober 2024 dan dibolehkan untuk pulang pada 5 November 2024 dengan catatan tetap melakukan kontrol ke rumah sakit jiwa," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (20/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herdiansyah menjelaskan dari keterangan Kepala Dusun I, Agus Priyono menjelaskan sebelum pulang dari rumah sakit jiwa, Sumari sempat menghubungi melalui video call. Sumari mengatakan dirinya sudah sehat dan akan pulang ke rumah.

"Dari keterangan Kepala Puskesmas Megang Sakti Musi Rawas, Dokter Sukoco mengatakan pada Kamis (14/11) ia sempat melakukan monitoring terhadap Sumari. Saat itu kondisinya stabil dan rutin minum obat dari Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Namun setelah Sumari pulang ke rumahnya pada Sabtu (16/11), Sumari sering berteriak di tengah malam dengan alasan ada orang yang akan membunuhnya

"Rencananya pada tanggal 18 November 2024, pihak keluarganya berniat membawa Sumari untuk kontrol ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto di Bengkulu. Namun setelah mobil travel datang, Sumari menolak untuk keluar rumah sehingga jadwal kontrol ke rumah sakit jiwa pun dibatalkan," ungkapnya.

Hingga akhirnya pada Selasa (19/11) sekitar pukul 01.00 WIB, Sumari pun mengalami halusinasi kembali dan melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri yang berumur 2 tahun hingga akhirnya korban tewas.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas akibat pembunuhan yang dilakukannya. Sementara korban sudah dimakamkan di pemakaman umum Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Sumari (41) ditangkap polisi karena membunuh anak kandungnya yang masih berumur 2 tahun berinisial D. Korban tewas dicekik serta dipukul menggunakan batu oleh pelaku.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Selasa (19/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kata Herdiansyah, awalnya sang istri berinisial EW (38) terbangun dari tidurnya dan melihat suaminya sedang mencekik korban yang saat itu tidur sekamar dengan mereka.

"EW pun berusaha mencegah aksi pelaku sambil berteriak meminta tolong. Kemudian pelaku melepaskan korban dari cekikannya lalu mengambil sebongkah batu yang ada di dekat tempat tidur dan langsung memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan memar di bagian leher. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Sobirin Muara Beliti. Namun, nyawanya tak tertolong lagi.

"Kemudian istri pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas dan saat ini pelaku sudah kita amankan," ujarnya.




(des/des)


Hide Ads