detikJatimMinggu, 18 Jun 2023 16:05 WIB
Pidana Kasus Ayah Bunuh Anak Tetap Lanjut Meski Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom alias Afan (29), pembunuh anak kandungnya dinyatakan alami gangguan jiwa. Meski begitu, polisi memastikan proses hukumtetap jalan.












































