
Pria Sinjai Tendang Pemotor Siswi SMP Diberhentikan Sementara dari ASN!
Oknum pria ASN Sinjai, Andi Adi alias Andi Iswadi Bahar yang menendang motor siswi SMP disanksi pemberhentian sementara sebagai ASN.
Oknum pria ASN Sinjai, Andi Adi alias Andi Iswadi Bahar yang menendang motor siswi SMP disanksi pemberhentian sementara sebagai ASN.
Insiden itu terjadi di depan Kolam Renang HM Tahir, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada, Selasa (13/9).
Pria ASN Sinjai, Andi Iswadi Bahar atau Andi Adi yang tendang pemotor wanita terancam hukuman 3,5 tahun penjara akibat perbuatannya.
Andi Adi, oknum ASN Sinjai yang menendang motor siswi SMP hingga terjatuh terungkap pernah terseret kasus hukum. Dia dilaporkan kasus kekerasan pada 2017 lalu.
Oknum ASN Sinjai Andi Adi alias Andi Iswadi Bahar yang menendang motor siswi SMP hingga terjatuh terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Oknum ASN Sinjai yang menendang motor siswi SMP hingga terjatuh ternyata pernah dipolisikan atas kasus kekerasan oleh sesama ASN.
ASN Sinjai Andi Adi buka suara terkait alasannya menenang motor siswi SMP hingga terjatuh. Dia mengaku spontan saat itu.
Idris mengungkapkan korban belum memiliki SIM dan saat kejadian korban yang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga.
Andi Adi alias Andi Iswadi Bahar, Oknum ASN Sinjai yang menendang motor siswi SMP hingga terjatuh ternyata sudah sering berbuat onar.
Oknum ASN di Sinjai Andi Adi alias Andi Iswadi Bahar buka suara atas aksinya menendang sepeda motor siswi SMP hingga terjatuh.