
Bandar Arisan dan Investasi Bodong di Malang Ditangkap
IHR alias Hami (30), ditangkap polisi karena jadi bandar arisan dan investasi bodong. Ia ditangkap karena menipu dengan iming-iming keuntungan 6 persen.
IHR alias Hami (30), ditangkap polisi karena jadi bandar arisan dan investasi bodong. Ia ditangkap karena menipu dengan iming-iming keuntungan 6 persen.
Sejumlah berita di detikJatim menyedot perhatian pembaca selama sepekan. Bahkan beberapa berita populer di Jawa Timur.
Kasus arisan bodong kembali mencuat di Kota Malang. Polisi mengimbau masyarakat tak mudah tergiur dengan arisan yang hanya memberi janji saja.
Korban arisan bodong mengacak-acak rumah biduan, terduga pelaku. Peristiwa itu disesalkan oleh polisi.
Korban arisan bodong yang dilakukan biduan Kota Malang geram. Korban lantas meminta kepemilikan rumah sang biduan.
Biduan di Kota Malang, Mentari kabur dari rumah usai melakukan penipuan arisan bodong. Para korban geram hingga mengacak-acak rumah jebolan Bintang Pantura itu.
Rumah biduan bernama Mentari Gusta Dewanty (27) di Malang diacak-acak korban arisan bodong yang digelarnya. Saat ini, Mentari tengah menjadi buron para korban.
Rumah Mentari Gusta Dewanty, biduan di Kota Malang diacak-acak korban arisan bodong. Mentari kabur usai diduga membawa uang miliaran rupiah milik korban.
Rumah biduan pelaku arisan bodong Kota Malang diacak-acak para korban. Mereka melampiaskan emosi usai sang biduan menghilang usai membawa uang miliaran rupiah.
Biduan dangdut di Malang tertipu arisan bodong. Penipunya yakni biduan yang sempat mengikuti ajang Bintang Pantura.