Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku sudah ikut mengurus peluang dana Participating Interest (PI) 10 persen untuk Lampung bahkan sebelum dirinya resmi dilantik sebagai gubernur. Fakta itu terungkap dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan dana PI PT Lampung Energi Berjaya (LEB) di PN Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026).
Dalam persidangan, Arinal mengaku telah mendapat informasi dari SKK Migas dan Pertamina terkait potensi pengeboran minyak di Lampung Timur sebelum menjabat gubernur definitif. Mendapat informasi itu, ia langsung meminta sejumlah dinas melakukan pengecekan ke lokasi.
"Saya dapat informasi itu dari SKK Migas dan Pertamina. Saya minta dinas perikanan, pertambangan, dan BPN melihat ke sana," kata Arinal di hadapan Majelis Hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengakuan itu langsung menjadi sorotan jaksa. Sebab, saat informasi soal PI diterima, Arinal diketahui belum resmi dilantik sebagai Gubernur Lampung.
Jaksa juga mendalami pertemuan Arinal dengan Prihantono dan Jefri Ardi sebelum pelantikan. Namun Arinal membantah pernah memanggil keduanya untuk membahas penundaan proses PI.
"Kalau memanggil tidak pernah, kalau pertemuan pernah," ujarnya.
Dalam sidang itu, jaksa turut menyoroti proses penunjukan PT Lampung Jasa Utama (LJU) sebagai perusahaan yang mengelola PI melalui pembentukan PT LEB. Padahal, kondisi keuangan LJU saat itu disebut sedang tidak sehat.
Arinal mengakui kondisi tersebut. Namun menurutnya, LJU masih layak ditunjuk karena tetap memiliki dividen.
"Waktu itu keuangan LJU tidak sehat, tapi masih ada dividen," ucapnya.
Ia berdalih LJU dipilih karena dianggap paling memungkinkan membentuk anak usaha di sektor perminyakan dibanding BUMD lainnya. Sementara pembentukan BUMD baru disebut tidak memungkinkan lantaran harus melalui Perda dan waktu dari SKK Migas dinilai terlalu sempit.
"Kita sudah lakukan bentuk PT LEB. BUMD harus perda, waktunya pendek," jelasnya.
Arinal juga membenarkan adanya penyertaan modal Rp10 miliar dari Pemprov Lampung ke PT LEB. Namun ia mengaku lupa detail proses penganggarannya.
Sementara terkait dana PI Rp195 miliar yang masuk di akhir masa jabatannya, Arinal mengaku tidak pernah memberi arahan khusus soal penggunaan dana tersebut.
"Saya tahunya uang itu ada di LJU. PT LEB hanya tata kelola," katanya.
