
Nasib Anggota DPRD Sidrap Haji Akhmad Diciduk Nyabu-Dicoret dari Bacaleg PKS
Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Haji Akhmad (59) diciduk polisi terkait kasus narkoba. Dia pun dicoret dari bacaleg PKS.
Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Haji Akhmad (59) diciduk polisi terkait kasus narkoba. Dia pun dicoret dari bacaleg PKS.
DPD PKS Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencoret Haji Akhmad sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) usai ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi menetapkan anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) Haji Akhmad sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengungkap hasil tes urine anggota DPRD Sidrap Haji Akhmad. Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan positif narkoba.
Sosok anggota DPRD Sidrap dari Fraksi PKS inisial HA (59) yang ditangkap terkait kasus narkoba telah terjawab. Legislator tersebut bernama Haji Akhmad.
DPD PKS Sidrap mengkonfirmasi anggota DPRD Sidrap inisial HA (59) yang ditangkap terkait kasus narkoba adalah Haji Akhmad.
DPW PKS Sulsel turut merespons penangkapan anggota DPRD Sidrap dari fraksi PKS insial HA (59) terkait kasus narkoba. PKS memastikan memberikan sanksi tegas.
Anggota DPRD Sidrap berinisial HA (59) ditangkap terkait kasus narkoba. Legislator Fraksi PKS tersebut diketahui maju sebagai caleg berstatus petahana.
Anggota DPRD Sidrapberinisial HA (59) ditangkap terkait kasus sabu. Legislator Fraksi PKS tersebut didaftarkan maju sebagai caleg berstatus petahana di KPU.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial HA (59), yang ditangkap gegara kasus sabu, merupakan legislator Fraksi PKS.