
Nasib Anggota DPRD Sidrap Haji Akhmad Diciduk Nyabu-Dicoret dari Bacaleg PKS
Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Haji Akhmad (59) diciduk polisi terkait kasus narkoba. Dia pun dicoret dari bacaleg PKS.
Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Haji Akhmad (59) diciduk polisi terkait kasus narkoba. Dia pun dicoret dari bacaleg PKS.
DPD PKS Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencoret Haji Akhmad sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) usai ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi menetapkan anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) Haji Akhmad sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Polisi mengungkap hasil tes urine anggota DPRD Sidrap Haji Akhmad. Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan positif narkoba.