Polisi mengungkap hasil tes urine anggota DPRD Sidrap Haji Akhmad. Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan positif narkoba.
"Hasil tes urine positif dan barang bukti sabu (milik Haji Akhmad) positif," ungkap Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria kepada detikSulsel, Senin (15/5/2023).
Zakaria mengatakan hasil tes urine dan barang bukti sabu yang diamankan dari Haji Akhmad tersebut sebelumnya dikirim ke Puslabfor untuk diteliti. Hasilnya kemudian keluar pada Minggu (14/5) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin, penyidik sampaikan sudah ada hasil dari Puslabfor yakni tes urine positif dan barang bukti (sabu) juga positif tersebut," paparnya.
Polisi kini melakukan penahanan terhadap Haji Akhmad terhitung 14 Mei hingga 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan.
"Sudah resmi ditahan terhitung 14 Mei hingga 20 hari ke depan," paparnya.
Diketahui, Haji Akhmad ditangkap terkait kasus narkoba dilakukan tes urine. Polisi mengirim sampel urine beserta barang bukti sabu yang diamankan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Tes urine dan barang bukti yang dipakai (diduga sabu) dibawa ke Puslabfor," ungkap Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria kepada detikSulsel, Jumat (12/5).
Zakaria menjelaskan tes urine dan barang bukti 1 saset yang diduga sabu tersebut perlu dibuktikan terlebih dahulu. Setelah itu polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Dikirim (barang bukti diduga sabu) untuk membuktikan apakah betul termasuk jenis psikotropika atau apa. Kita kan belum tahu itu," paparnya.
(asm/hmw)