Positif Narkoba, Haji Akhmad Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Jadi Tersangka

Positif Narkoba, Haji Akhmad Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS Jadi Tersangka

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 15 Mei 2023 20:00 WIB
H Akhmad, anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS yang ditangkap terkait narkoba.
Foto: H Akhmad, anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS yang ditangkap terkait narkoba. (dok. istimewa)
Sidrap -

Polisi menetapkan anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) Haji Akhmad sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu positif mengonsumsi narkoba.

"Dia sudah ditetapkan tersangka (Haji Akhmad)," ujar Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakaria kepada detikSulsel, Senin (15/5/2023).

Zakaria mengatakan Haji Akhmad ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (14/5) kemarin. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan hasil tes urine dan barang bukti sabu yang terkonfirmasi positif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah diterbitkan surat penahanan resminya sejak kemarin atau 14 Mei hingga 20 hari ke depan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap hasil tes urine anggota DPRD Sidrap Haji Akhmad. Dia dinyatakan positif narkoba.

ADVERTISEMENT

"Hasil tes urine positif dan barang bukti sabu (milik Haji Akhmad) positif," ungkap Zakaria kepada detikSulsel, Senin (15/5).

Zakaria mengatakan hasil tes urine dan barang bukti sabu yang diamankan dari Haji Akhmad tersebut sebelumnya dikirim ke Puslabfor untuk diteliti. Hasilnya kemudian keluar pada Minggu (14/5) kemarin.

"Kemarin, penyidik sampaikan sudah ada hasil dari Puslabfor yakni tes urine positif dan barang bukti (sabu) juga positif tersebut,"paparnya.




(hsr/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads