
Gugat Gibran, Almas Sebut Habis Biaya Rp 10 Juta Saat Ajukan Uji Materi ke MK
Almas menggugat Gibran Rp 10 juta. Dalam gugatannya, Gibran dianggap melakukan wanprestasi.
Almas menggugat Gibran Rp 10 juta. Dalam gugatannya, Gibran dianggap melakukan wanprestasi.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung hari Kamis 15 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Solo.
Gibran merespons gugatan yang dilayangkan oleh Almas Tsaqibbirru buntut putusan MK soal batas usia capres-cawapres.
Almas menggugat wanprestasi Gibran buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal Capres dan Cawapres.
Gibran digugat Almas karena diduga melakukan wanprestasi buntut putusan MK soal batas usia capres-cawapres. Almas menuntut Gibran bayar ganti rugi Rp 10 juta.
Gibran digugat Almas karena diduga melakukan wanprestasi buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres.