
Sidang Tuntutannya Ditunda 2 Kali, AKBP Dalizon Tuding Jaksa Tak Serius
Sidang tuntutan AKBP Dalizon dalam kasus suap di Dinas PUPR Musi Banyuasin, kembali ditunda. Dalizon menuding jaksa tak serius menangani perkara ini.
Sidang tuntutan AKBP Dalizon dalam kasus suap di Dinas PUPR Musi Banyuasin, kembali ditunda. Dalizon menuding jaksa tak serius menangani perkara ini.
Sidang tuntutan AKBP Dalizon, terdakwa kasus suap Rp 10 miliar di Dinas PUPR Musi Banyuasin kembali di tunda. Berikut alasannya.
Sidang dengan agenda tuntutan terkait fee proyek yang menjerat Dalizon ditunda setelah disampaikan Hakim Ketua Mangapul Manalu. Sidang dilanjutkan pekan depan.
Polda Sumsel menantang AKBP Dalizon membuktikan ucapannya di pengadilan terkait setorann Rp 500 juta ke atasan dan dikhianati kanit.
AKBP Dalizon ngaku menyetor Rp 500 juta ke atasan tiap bulan saat menjabat Kasubdit Tipikor Polda Sumsel.
AKBP Dalizon yang jadi terdakwa kasus suap Dinas PUPR berseteru dengan Polda Sumsel soal setoran Rp 500 juta ke atasan.
Dalizon ngaku menyetorkan uang Rp 500 juta ke atasannya setiap bulan. Polda Sumsel meminta Dazilon membuktikan ucapannya itu.
Polda Sumsel menyatakan tak pernah menerima aliran uang atau dalam bentuk apa pun yang diduga sebagai suap dan semacamnya atas penanganan kasus dugaan tipikor.
IPW mengacu pada dakwaan JPU, yang menyebut suap Rp 10 miliar diterima AKBP Dalizon untuk menutup pengusutan dugaan korupsi pada proyek PUPR tersebut.
Perjalanan karir AKBP Dalizon yang ngaku setor Rp 500 juta ke Kombes Anton tiap bulan. Dalizon lama bertugas di Provinsi Riau.