Sidang Tuntutan AKBP Dalizon Ditunda, Pengacara Sebut JPU Belum Siap

Sumatera Selatan

Sidang Tuntutan AKBP Dalizon Ditunda, Pengacara Sebut JPU Belum Siap

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 14 Sep 2022 21:29 WIB
AKBP Dalizon usai sidang
Ilustrasi Foto AKBP Dalizon. Foto Prima/detikSumut
Palembang -

Sidang dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa AKBP Dalizon sejatinya digelar hari ini. Namun sidang itu ditunda karena Jaksa Penuntut Umum atau JPU belum siap.

Sidang dengan agenda tuntutan terkait fee proyek yang menjerat Dalizon dijadwalkan digelar di PN Tipikor Palembang. Sidang ditunda setelah disampaikan Hakim Ketua Mangapul Manalu.

"Sidang kita tunda satu minggu lagi," kata majelis hakim, Rabu (14/9/2022).

Sementara JPU yang ditemui wartawan usai sidang enggan berkomentar. Beda dengan kuas kuasa hukum Dalizon, Andi Carson yang mengaku tak masalah soal penundaan.

"Tadi dikatakan bahwa JPU belum siap dengan tuntutannya sehingga mereka minta ditunda satu minggu. Harusnya memang hari ini agenda tuntutan," kata Andi.

Sebelumnya sidang kasus suap di PUPR Musi Banyuasin kembali digelar dengan menghadirkan terdakwa AKBP Dalizon. Kepada Hakim di persidangan, Dalizon mengaku dirinya wajib setor ke Kombes Anton Setiawan Rp 300-500 juta per bulan.

Hal itu diungkapkan Dalizon dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Palembang, Rabu (7/9/2022). Diketahui, Kombes Anton Setiawan kala itu merupakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, atasan langsung Dalizon sewaktu dia menjabat sebagai Kasubdit Tipikor di sana.

Dalam keterangannya kepada hakim, Dalizon menyebut selama dia menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sumsel hingga akhirnya dia menjadi Kapolres di OKU Timur, dia diwajibkan untuk menyetor sejumlah uang dengan nominal ratusan juta ke mantan komandannya itu.

"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp 300 juta ke Pak Dir (Kombes Anton). Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp 500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ungkap Dalizon kepada hakim di persidangan.

Mendengar pengakuan Dalizon tersebut, Hakim langsung memberikan respon dengan menanyakan dari mana uang tersebut berasal.

Dalizon sendiri menjawab lupa dari mana asal uang itu. Dia mengatakan penyetorannya juga sering macet. Bahkan, karena setoran wajib itu kerap macet, dia mengaku sampai ditagih via pesan WhatsApp.

"Saya lupa yang mulia (asal uang itu). Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan. Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," kata Dalizon menjawab pertanyaan Hakim.




(ras/bpa)


Hide Ads