AKBP Dalizon Ngaku Dikhianati Kanit, Polda Sumsel: Laporkan!

Sumatera Selatan

AKBP Dalizon Ngaku Dikhianati Kanit, Polda Sumsel: Laporkan!

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 13 Sep 2022 13:35 WIB
AKBP Dalizon usai sidang
AKBP Dalizon usai sidang (Prima Syahbana/detikSumut)
Palembang - AKBP Dalizon mengaku menyetor uang Rp 300-500 juta ke atasannya setiap bulan saat menjabat Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Dia juga mengaku dikhianati anak buah dalam kasus yang ini menjeratnya.

Polda Sumsel pun meminta Dalizon membuktikan ucapannya itu. Sehingga ucapannya dipersidangan tidak menjadi fitnah kepada Koprs Bhayangkara.

"Soal kanit (berkhianat), silahkan laporkan kanitnya. Jangan bilang kanit-kanit, setor-setor mana buktinya. Kalau tidak ada, kan itu ngomong doang namanya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Selasa (13/9/2022).

Suoriadi mengatakan, seluruh kanit yang disebut Dalizon juga sudah dimutasikan dari Ditreskimsus. Bahkan kanit yang disebut Dalizon ada yang kini berdinas di Samapta dan Logistik Polda Sumsel.

"Kanit semua sudah dimutasi. Kan kasus yang menangani di Bareskrim, kalau ada disebut ya harusnya diperiksa juga sama Bareskrim. Tapi saya kan tak tahu karena kasus itu Bareskrim yang menangani," kata Supriadi.

Sementara untuk Kombes Anton, Supriadi mengaku kini telah mutasi dan berdinas di Itwasum Polri. Namun sampai hari ini tak ada permintaan untuk menghadirkan Anton ke persidangan untuk terdakwa AKBP Dalizon.

"Pak Anton bukan lagi di Polda Sumsel. Ya kalau mau dihadirkan minta ke hakim, dia minta ke jaksa untuk dihadirkan. Karena Kombes Anton ini sudah di Itwasum Polri sekarang, sudah tidak di Sumsel," katanya.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa kasus suap di PUPR Musi Banyuasin, Sumsel tahun anggaran 2019, AKBP Dalizon mengaku kecewa terhadap Kombes Anton dan 3 kanitnya.

Pernyataan itu disampaikan Dalizon setelah diberikan kesempatan oleh majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu, dalam persidangan yang digelar di PN Palembang, Rabu (7/9/2022).

Karena kekecewaannya itulah lantas ia pun membongkar kasus ini secara gamblang di persidangan. Hal itu dikarenakan, ketiga anak buahnya, tiga Kanit yang juga ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri bernama Hariyadi, Salupen dan Pitoy, awalnya memohon kepadanya untuk meminta perlindungan. Akan tetapi, menurutnya, ketiga kanit itu malah berkhianat kepadanya.

"Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami," imbuh Dalizon dihadapan Mejelis Hakim.

Selain ketiga Kanit itu, alasan lain Dalizon membeberkan semuanya juga karena dia sakit hati dengan atasannya langsung Kombes Anton selaku Dirreskrimsus Polda Sumsel kala itu. Dalizon kecewa karena Kombes Anton telah menjelek-jelekkan dirinya. Dia juga merasa telah dikhianati oleh Anton dan anak buahnya.

"Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu Pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang. Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima," tuturnya.

Mendengar pernyataan tersebut, hakim lalu menyinggung apakah AKBP Dalizon masih sayang pada bawahannya. "Tidak lagi pak hakim," tutur Dalizon.

Dalizon juga tidak membantah soal aliran dana Rp 10 miliar yang didapat dari hasil suap Dinas PUPR Kabar Muba seperti yang diberita-beritakan sebelumnya. Menurutnya, uang itu dia terima dari pria bernama Bram Rizal, Kabid Dinas PUPR Muba, mengaku sebagai sepupu Bupati Nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.

"Sebanyak Rp 2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp 4,25 miliar untuk Dir (Kombes Anton), sisanya saya berikan kepada tiga kanit (Hariyadi, Salupen dan Pitoy). Terus ada Rp 500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya.


(ras/dpw)


Hide Ads