
Sebelum Dipecat, AKBP Achiruddin Sudah 4 Kali Langgar Disiplin Polri
AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata sudah empat kali melakukan pelanggaran etik hingga akhirnya dipecat dari anggota Polri.
AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata sudah empat kali melakukan pelanggaran etik hingga akhirnya dipecat dari anggota Polri.
AKBP Achiruddin diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Polda Sumut telah menelurusi soal motor Harley-Davidson yang viral dipakai AKBP Achiruddin. Motor itu disebut sudah dijual di tahun 2017.
AKBP Achiruddin ajukan banding atas putusan PTDH. Lantas, seperti apakah banding atas satu putusan persidangan? Berikut ulasannya
AKBP Achiruddin dipecat dari Polri. Hal utama yang memberatkan AKBP Achiruddin adalah dia membiarkan anaknya menganiaya orang lain.
Selain diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat, AKBP Achiruddin juga ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan pembiaran penganiayaan terjadi menjadi hal yang memberatkan sehingga AKBP Achiruddin dipecat.
AKBP Achiruddin telah selesai menjalani sidang kode etik di Propam Polda Sumut. Hasilnya mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba itu dijatuhi sanksi PTDH.
AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari anggota Polri usai kasus penganiayaan oleh putranya, Aditya Hasibuan. Lihat lagi profil-biodatanya!
AKBP Achiruddin diputuskan untuk dipecat melalui sidang kode etik. Berikut perjalana kasus dari Achiruddin sebelum akhirnya dipecat.