Polda Sumut menelusuri kepemilikan motor Harley-Davidson yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin. Hasil penelusuran, motor tersebut telah dijual pada tahun 2017.
"Termasuk juga motor Harley dan sudah diperiksa, tim sedang mengejar semua alirannya dan itu sudah dijual 2017," kata Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.
Meski sudah dijual, Panca menyebut pihaknya tetap akan menyelidiki penjualan Harley tersebut. "Ya, kita minta hasil penjualannya dari mana. Teman-teman bekerja sampai ke sana," sebut Panca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Harley, jenderal bintang dua itu menyebut pihaknya juga menelusuri mobil milik AKBP Achiruddin. Penelusuran itu dilakukan untuk menyelidiki terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi yang dilakukan oleh Achiruddin.
Panca menyebut pihaknya telah mengamankan mobil tersebut. Meski begitu, dia belum memerinci mobil apa saja yang telah diamankan itu. Namun, Panca mengaku STNK mobil itu bukan atas nama Achiruddin.
"Ada beberapa aset yang ditelusuri tim, termasuk mobil itu sedang diproses, sudah diamankan, sedang dicek dulu ini mobilnya dibeli kapan, siapa punya, tahun kapan, ini sedang berproses karena STNK-nya beda dengan nama YBS," tuturnya.
Sebelumnya, KPK mengusut harta AKBP Achiruddin Hasibuan yang disorot publik usai kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya viral. Salah satu yang diusut KPK ialah kepemilikan Harley-Davidson yang dipamerkan Achiruddin.
Video Achiruddin mengendari moge tersebut viral di media sosial. Pelat motor Harley-Davidson yang dipamerkan oleh Achiruddin itu ialah B-6168-HSB.
Motor tersebut itu tidak ada di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin. KPK yang sedang mengusut aset Achiruddin pun mengungkap moge itu menggunakan pelat palsu alias bodong.
"Sudah (ditelusuri) dari nopolnya di Samsat tidak terdaftar," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Pahala menduga pelat nomor di moge yang ditumpangi mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut itu bukan pelat asli kendaraan tersebut.
"Kayaknya nopol aslinya bukan itu," katanya.
Berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 467 juta. Moge yang kerap dipamerkan AKBP Achiruddin tidak tercatat di LHKP yang dilaporkannya ke KPK.
(afb/afb)