
Polda Sumut Bantah Larang Achiruddin Ketemu Anak Selama Dipatsus
Polda Sumut membantah melarang keluarga AKBP Achiruddin membesuk dirinya selama di patsus sebagaimana diakui AKBP Achiruddin.
Polda Sumut membantah melarang keluarga AKBP Achiruddin membesuk dirinya selama di patsus sebagaimana diakui AKBP Achiruddin.
AKBP Achiruddin memerintahkan rekan Aditya Hasibuan, Niko Setiawan untuk mengambil senjata laras panjang ke dalam rumah. Senjata itu ada di bawah tempat tidur.
LPSK menerima permohonan perlindungan hukum dari Ken pada 15 Maret. Permohonan itu masuk sebelum kasus penganiayaan itu viral.
AKBP Achiruddin Hasibuan saat ini harus menjalani sanksi patsus karena terlibat kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
Ada 27 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi penganiayaan Aditya ke Ken. Ada 15 fakta baru yang terkuak usai rekonstruksi.
Senjata laras panjang milik AKBP Achiruddin sempat dikuasai oleh sipil. LPSK minta polisi mengusut pelanggaran etik dan pidana di peristiwa itu.
Temen Ken Admiral sempat ditodong senjata laras panjang. LPSK menyebut senjata itu milik AKBP Achiruddin.
AKBP Achiruddin berulang kali memeluk anaknya saat rekonstruksi di gelar di Polda Sumut. Saat berpelukan, Achiruddin kemudian menitipkan satu pesan ke anaknya.
LPSK menyebut laras panjang yang ditodongkan ke teman Ken senjata dinas milik Polri. Polda Sumut diminta LPSK memproses pelanggaran etik dan pidananya.
Dirsamapta Polda Aceh, Kombes Misbahul membantah anaknya terseret kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Misbahul menyebut 3 anaknya wanita semua.