Teman Ken Admiral yang menyaksikan penganiayaan Aditya, anak AKBP Achiruddin ke Ken sempat ditodong senjata laras panjang. LPSK menyebut senjata itu milik AKBP Achiruddin.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengaku mendengar informasi bahwa senjata itu didapat Achiruddin saat menjabat sebagai Kanit di Ditresnarkoba Polda Sumut.
"Yang kami dengar seperti itu (senjata AKBP Achiruddin saat menjabat Kanit)," ujar Edwin di Medan, Selasa (9/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun sudah berkomunikasi dengan Ditreskrimum Polda Sumut menyoal senjata itu. Dia meminta agar penyidik mendalami penggunaan senjata itu di luar ketentuan.
"Itu kan senjata kedinasan milik Polri. Jenisnya saya tidak tahu. Ya itu perlu didalami oleh penyidik. Terutama pada proses etik," katanya.
"Apakah senjata laras panjang atau senjata dinas itu sering digunakan atau hanya digunakan ketika peristiwa. Artinya, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak," tambahnya.
Ia menyampaikan berdasarkan kejadian penganiayaan, menurutnya, senjata itu digunakan di luar kepentingan kedinasan. Bahkan, senjata itu sempat dikuasai oleh sipil.
"Tentu dari pihak kepolisian punya rumusan apakah itu dalam konteks etik atau pidana," ucapnya.
Di lain pihak, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono masih belum ingin memberikan keterangan lengkap menyangkut senjata itu.
"Nanti ya," kata Sumaryono.
(astj/astj)