Laras panjang milik AKBP Achiruddin dikuasai Niko saat peristiwa penganiayaan Aditya ke Ken Admiral. LPSK meminta Polda Sumut mendalami peristiwa penguasaan senjata dinas Polri oleh sipil.
Niko merupakan teman Aditya Hasibuan yang kerap menginap di rumah AKBP Achiruddin. Senjata laras panjang itu didapat AKBP Achiruddin saat menjabat Kanit di Ditresnarkoba Polda Sumut.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan soal penggunaan senjata AKBP Achiruddin oleh sipil sudah disampaikannya ke Ditreskrimum Polda Sumut. Dia meminta agar penyidik mendalami penggunaan senjata itu di luar ketentuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan senjata kedinasan milik Polri. Jenisnya saya tidak tahu. Ya itu perlu didalami oleh penyidik. Terutama pada proses etik," katanya di Medan, Selasa (9/5/2023).
"Apakah senjata laras panjang atau senjata dinas itu sering digunakan atau hanya digunakan ketika peristiwa. Artinya, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak," tambahnya.
Ia menyampaikan berdasarkan kejadian penganiayaan, menurutnya, senjata itu digunakan di luar kepentingan kedinasan. Bahkan, senjata itu sempat dikuasai oleh sipil.
"Tentu dari pihak kepolisian punya rumusan apakah itu dalam konteks etik atau pidana," ucapnya.
Di lain pihak, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono masih belum ingin memberikan keterangan lengkap menyangkut senjata itu.
"Nanti ya," kata Sumaryono.
Di dalam BAP Ken Admiral dijelaskan adanya peristiwa penodongan senjata laras panjang. Senjata itu ditodongkan ke teman-teman Ken yang ikut datang ke rumah Aditya.
Awalnya AKBP Achiruddin dikejutkan dengan kedatangan Ken dan temannya pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Ken bersama temannya datang ke rumah Aditya, anak AKBP Achiruddin untuk meminta pertanggung jawaban atas kerusakan spion mobil Mini Cooper.
Saat tiba di rumah itu, Ken Admiral memanggil Aditya namun yang keluar adalah abang dan ayahnya Aditya yaitu Arya Hasibuan dan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Di situ Achiruddin langsung bertanya tujuan dari Ken dan rekan-rekannya datang ke rumah mereka. "Mau ngapain kalian di sini ramai-ramai," kata Achiruddin, tertulis dalam BAP Ken Admiral seperti dilihat detikSumut Senin (8/5).
Selengkapnya di halaman berikutnya....
Rio kemudian menjawab jika kedatangan mereka untuk meminta tanggung jawab dari Aditya yang sudah merusak spion mobil dari Ken Admiral. Rio juga menyebut mereka datang di waktu itu agar permasalahannya segera selesai.
Dijelaskan dalam BAP jika Achiruddin tidak terima dengan kedatangan Ken bersama teman-temannya. Achiruddin pun meminta agar senjata laras panjang di dalam rumahnya untuk diambil.
"Ambil dulu senjata laras panjang itu," sebut Achiruddin, tertulis dalam BAP Ken Admiral.
Mendapat perintah itu, ada seorang pria yang masuk ke dalam untuk mengambil senjata. Tidak lama kemudian, pria itu kembali ke luar dengan membawa senjata. Bersama pria itu ada Aditya yang juga ke luar dari rumah.
"Selanjutnya laki-laki tersebut menodongkan senjata ke arah Rio, Fajar, Rizki, Yazid, dan Tesar supaya tidak melerai sambil berkata "mundur-mundur kalian"," lanjut isi BAP Ken.
Sementara dalam rekonstruksi diketahui bahwa senjata laras panjang itu diambil oleh Niko, teman Aditya yang sering menginap di rumah AKBP Achiruddin. Niko mengambil senjata laras panjang itu dari bawa tempat tidur di dalam rumah AKBP Achiruddin.
Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)