
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara, Korbannya Lebih dari 1 Wanita
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel.
Cerita cinta IWAS dan Nopianti dimulai di Facebook. Meski Agus difabel dan terjerat kasus hukum, mereka tetap melangsungkan pernikahan dengan simbol keris.
Ni Luh Nopianti menikah dengan I Wayan Agus Suwartama meski ditentang keluarga karena usia. Pernikahan digelar tanpa kehadiran Agus yang sedang ditahan.
Agus Difable menikah sang pujaan hati Ni Luh Nopianti dengan adat Bali. Karena Agus masih berada di tahanan maka keberadaan Agus dipenuhi keris.
Terdakwa pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama, menikahi gadis secara adat Hindu. Pernikahan diwakili keris karena Agus masih di penjara.
I Wayan Agus Suwartama atau Agus Difabel, tersangka pelecehan seksual belasan mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menikah.
Terdakwa pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama, menikah dengan Ni Luh Nopianti. Agus digantikan keris dalam prosesi pernikahan adat Hindu Bali.
Agus difabel atau IWAS belum lama ini menikah. Kini, ia masih menunggu pembacaan vonis terkait perkara pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram.
Terdakwa kasus pelecehan seksual, I Wayan Agus Suwartama atau IWAS, resmi menikah. Sosok agus digantikan dengan keris saat acara pernikahan adat itu.