Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, 4 Orang Diamankan

Mhd Ilham Pradilla - detikSumut
Kamis, 16 Apr 2026 14:55 WIB
Foto: Suasana di Ditreskrimsus Polda Sumut. (Mhd Ilham Pradilla/detikSumut)
Medan -

Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi. Dalam OTT itu, petugas mengamankan 4 orang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus itu.

"Sedang kita dalami. Secara lengkap nanti akan diinformasikan," ujar Ferry kepada detikSumut, Kamis (16/4/2026).

Ia pun belum dapat merinci secara detail kasus tersebut. Namun, OTT yang dilakukan itu diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Kominfo Tebing Tinggi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga dari empat orang yang diamankan adalah PNS. Ketiganya yakni Kepala Dinas Kominfo, bendahara, dan kepala bidang (Kabid).

Sementara satu orang dari pihak swasta yang turut diamankan, yakni dari PT Whiz Digital Berjaya. Keempatnya terjaring OTT Polda Sumut pada Rabu (15/4/2026).



Simak Video "Video: Polisi Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Sabu dalam Tangki Mobil di Medan"

(mjy/mjy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork