Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi. Dalam OTT itu, petugas mengamankan 4 orang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus itu.
"Sedang kita dalami. Secara lengkap nanti akan diinformasikan," ujar Ferry kepada detikSumut, Kamis (16/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK |
Ia pun belum dapat merinci secara detail kasus tersebut. Namun, OTT yang dilakukan itu diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Kominfo Tebing Tinggi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga dari empat orang yang diamankan adalah PNS. Ketiganya yakni Kepala Dinas Kominfo, bendahara, dan kepala bidang (Kabid).
Sementara satu orang dari pihak swasta yang turut diamankan, yakni dari PT Whiz Digital Berjaya. Keempatnya terjaring OTT Polda Sumut pada Rabu (15/4/2026).
(mjy/mjy)











































