Markas organisasi kemasyarakatan (ormas) AMPI diubah menjadi pabrik esktasi rumahan yang berada di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun. Begini penampakan bagian dalam markas tersebut.
Berdasarkan foto-foto yang diterima detikSumut, Selasa (29/7/2025), personel Ditresnarkoa Polda Sumut tengah menggelar pra rekonstruksi di markas itu. Terlihat kedua pelaku M dan FA ikut memeragakan beberapa adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Terlihat juga ada beberapa alat-alat yang berada di dalam ruangan itu. Alat-alat itulah yang diduga digunakan untuk memproduksi ekstasi itu.
Sebelumnya diberitakan, markas ormas AMPI dijadikan pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kantil, Kelurahan Hamdan. Di dalam ruangan itu ada tiga ruangan yang dijadikan tempat produksi.
"Yang menariknya adalah di kantor sub rayon ini ada tiga ruangan yang peran dan fungsinya terkait dengan memproduksi narkoba jenis ekstasi itu," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn saat pra rekonstruksi di lokasi kejadian, Senin (28/7).
Calvijn menjelaskan bahwa pada saat penggerebekan itu, tersangka M dan FA ditemukan di ruangan pertama itu. Selain itu, di kantong pakaian FA juga ditemukan serbuk ekstasi.
Lalu, di ruangan kedua ditemukan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat ekstasi itu, seperti paracetamol, pewarna makanan, bahan pengeras dan 2 butir pil yang mengandung sabu-sabu.
Simak Video "Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat"
(mjy/mjy)