Penampakan Pabrik Ekstasi Rumahan di Markas Ormas Medan

Penampakan Pabrik Ekstasi Rumahan di Markas Ormas Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Selasa, 29 Jul 2025 16:14 WIB
Kedua pelaku, yakni M dan FA saat mengikuti pra rekonstruksi yang digelar Ditresnarkoba Polda Sumut. (Dok. Polda Sumut)
Foto: Kedua pelaku, yakni M dan FA saat mengikuti pra rekonstruksi yang digelar Ditresnarkoba Polda Sumut. (Dok. Polda Sumut)
Medan -

Markas organisasi kemasyarakatan (ormas) AMPI diubah menjadi pabrik esktasi rumahan yang berada di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun. Begini penampakan bagian dalam markas tersebut.

Berdasarkan foto-foto yang diterima detikSumut, Selasa (29/7/2025), personel Ditresnarkoa Polda Sumut tengah menggelar pra rekonstruksi di markas itu. Terlihat kedua pelaku M dan FA ikut memeragakan beberapa adegan dalam rekonstruksi tersebut.

Kedua pelaku, yakni M dan FA saat mengikuti pra rekonstruksi yang digelar Ditresnarkoba Polda Sumut. (Dok. Polda Sumut)Pelaku M dan FA saat menunjukkan alat yang digunakan untuk memproduksi ekstasi. (Dok. Polda Sumut)

Terlihat juga ada beberapa alat-alat yang berada di dalam ruangan itu. Alat-alat itulah yang diduga digunakan untuk memproduksi ekstasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, markas ormas AMPI dijadikan pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kantil, Kelurahan Hamdan. Di dalam ruangan itu ada tiga ruangan yang dijadikan tempat produksi.

"Yang menariknya adalah di kantor sub rayon ini ada tiga ruangan yang peran dan fungsinya terkait dengan memproduksi narkoba jenis ekstasi itu," kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn saat pra rekonstruksi di lokasi kejadian, Senin (28/7).

ADVERTISEMENT

Calvijn menjelaskan bahwa pada saat penggerebekan itu, tersangka M dan FA ditemukan di ruangan pertama itu. Selain itu, di kantong pakaian FA juga ditemukan serbuk ekstasi.

Lalu, di ruangan kedua ditemukan bahan-bahan yang digunakan untuk membuat ekstasi itu, seperti paracetamol, pewarna makanan, bahan pengeras dan 2 butir pil yang mengandung sabu-sabu.

Di ruangan 2 itu jugalah ditemukan pelaku SS sedang berbaring. Setelah mengetahui ada petugas kepolisian, SS melarikan diri

Sementara di ruangan ketiga ditemukan 94 butir ekstasi hasil produksi dengan logo bintang. Selain itu, ada juga alat-alat cetak lainnya ditemukan dari ruangan 3 itu. Setiap pembeli, kata Calvijn, akan menunggu di luar dan barang akan diserahkan oleh pelaku FA.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn saat mengecek ruangan yang digunakan untuk memproduksi ekstasi. (Dok. Polda Sumut)Foto: Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn saat mengecek ruangan yang digunakan untuk memproduksi ekstasi. (Dok. Polda Sumut)

"Ada satu tambahan bahwa di ruang 2 ini di situ tempat transaksinya. Jadi, kalau pembeli datang ke sini, tersangka SS memerintahkan tersangka FA yang mengambil uang dari pembeli, mengambil barang dari SS dan memberikan kembali ke pembeli," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku FA dan M, proses produksi itu diarahkan oleh pelaku SS. Para pelaku menjelaskan bahwa mereka sudah sekitar 3 bulan bekerja dengan SS di pabrik ekstasi itu. Ketiganya diketahui juga merupakan residivis kasus narkoba.

"Tersangka ini menemani tersangka SS sudah dua bulan lebih, itu keterangan tersangka, tapi saya tidak tahu sebelumnya sudah berapa lama. Tapi keterangannya setidak-setidaknya ada 3 bulan mereka bersama-sama," ujarnya.

Calvijn menjelaskan bahwa SS tewas usai diduga melompat ke sungai saat penggerebekan itu. SS merupakan Ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan, sekaligus pemilik pabrik ekstasi itu. Dari penggerebekan ini, petugas menyita sekitar 94 butir ekstasi hasil produksi pabrik rumahan itu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads