Markas organisasi kemasyarakatan (ormas) AMPI Sub Rayon Kelurahan Hamdan yang berada di Jalan Kantil, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun diubah menjadi pabrik esktasi rumahan oleh Ketua Sub Rayon inisial SS. Pihak AMPI Sumut menilai tindakan SS ini mencoreng nama organisasi.
"Iya, mencoreng (nama AMPI)," kata Ketua DPD AMPI Sumut David Luther Lubis saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (30/7/2025).
David menjelaskan bahwa pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, narkoba ini merusak generasi muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AMPI Sumut di depan mendukung pemberantasan narkoba, kita sangat terdepan, karena ini merusak generasi bangsa," ujarnya.
Ketua DPD AMPI Kota Medan M. Rizki Nugraha mengatakan bahwa pihaknya tidak mentoleransi keterlibatan kader dalam tindak pidana narkotika. AMPI mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kami mendukung penuh pihak kepolisian dalam memberantas narkoba. Bila ada yang terbukti terlibat, harus diproses secara hukum. Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba," ujar Rizki.
Untuk diketahui, Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek markas AMPI yang menjadi pabrik ekstasi rumahan pada Jumat (25/7). Dalam penangkapan itu, Ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan inisial SS melarikan diri ke sungai dan ditemukan tewas pada keesokan harinya.
Selain itu, ada dua tersangka lain yang ditangkap, yakni FA dan M.
Berdasarkan keterangan pelaku FA dan M, proses produksi ekstasi itu diarahkan oleh pelaku SS. Para pelaku menjelaskan sudah sekitar 3 bulan bekerja dengan SS di pabrik ekstasi itu. Ketiganya diketahui juga merupakan residivis kasus narkoba.
Dari penggerebekan ini, petugas menyita sekitar 94 butir ekstasi hasil produksi pabrik rumahan itu.
(afb/afb)