Ketua Ormas Ubah Markas Jadi Pabrik Ekstasi Dapat Bahan Baku dari Mulung

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 28 Jul 2025 22:06 WIB
Foto: Markas ormas diduga digerebek soal pabrik ekstasi. (Foto: Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, SS mengubah markas ormasnya menjadi pabrik ekstasi rumahan. Bahan baku pembuatan ekstasi itu diambil dari sisa-sisa pakai.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan ada tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yakni SS, FA dan M. SS sendiri tewas usai melompat ke sungai saat proses penggerebekan.

"Ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda," kata Calvijn, Senin (28/7/2025).

Calvijn mengatakan pelaku M bertugas mencari cairan sabu-sabu sisa pakai. Sabu-sabu ini menjadi salah satu bahan baku pembuatan ekstasi itu.

"Tersangka M tugasnya diperintahkan tersangka SS mencari di sekeliling sini cairan sabu sisa pakai, itu juga salah satu kandungan yang dimasukkan dalam proses pembuatan ekstasi home industry ini. Kemudian mencari sabu-sabu paket yang nantinya akan dicampur juga di situ," jelasnya.

Sementara tersangka FA membantu SS mencetak ekstasi itu dengan mencampurkan sabu-sabu sisa pakai, memberikannya pewarna dan mencetaknya. Lalu, untuk tersangka SS berperan untuk mengkoordinir pabrik ekstasi itu.

"Peran tersangka SS secara keseluruhan, dia yang memerintahkan tersangka 1 dan 2 dan dia juga yang mengadakan alat cetak kikir, paracetamol, air sabu untuk mencampurkan, pengeras, pewarna dan sampai dengan mengeringkan, sehingga jadi 94 butir itu," ujarnya.



Simak Video "Video Tampang Ketua Ormas di Riau Peras Perusahaan Sawit Rp 5 M"


(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork