Ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, SS mengubah markas ormasnya menjadi pabrik ekstasi rumahan. Bahan baku pembuatan ekstasi itu diambil dari sisa-sisa pakai.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan ada tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yakni SS, FA dan M. SS sendiri tewas usai melompat ke sungai saat proses penggerebekan.
"Ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda," kata Calvijn, Senin (28/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calvijn mengatakan pelaku M bertugas mencari cairan sabu-sabu sisa pakai. Sabu-sabu ini menjadi salah satu bahan baku pembuatan ekstasi itu.
"Tersangka M tugasnya diperintahkan tersangka SS mencari di sekeliling sini cairan sabu sisa pakai, itu juga salah satu kandungan yang dimasukkan dalam proses pembuatan ekstasi home industry ini. Kemudian mencari sabu-sabu paket yang nantinya akan dicampur juga di situ," jelasnya.
Sementara tersangka FA membantu SS mencetak ekstasi itu dengan mencampurkan sabu-sabu sisa pakai, memberikannya pewarna dan mencetaknya. Lalu, untuk tersangka SS berperan untuk mengkoordinir pabrik ekstasi itu.
"Peran tersangka SS secara keseluruhan, dia yang memerintahkan tersangka 1 dan 2 dan dia juga yang mengadakan alat cetak kikir, paracetamol, air sabu untuk mencampurkan, pengeras, pewarna dan sampai dengan mengeringkan, sehingga jadi 94 butir itu," ujarnya.
Untung Rp 90 Ribu per Butir
Perwira menengah Polri itu menjelaskan bahwa dari keterangan dua tersangka yang ditangkap, setiap satu butir ekstasi itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 90 ribu. Sementara kedua pelaku mendapatkan upah sekitar Rp 3 ribu per butir.
"Keuntungannya Rp 90 ribu per butir. (Dijual berapa) nanti kita dalami. Tetapi untuk yang dua orang ini membantu untuk satu butir itu sekitar Rp 3 ribu. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dan DPO baru dan jaringan lainnya," ujarnya.
Terkait keluarga dari pelaku M yang menyampaikan bahwa kedua pelaku yang ditangkap dalam kasus narkoba itu tidak terlibat dan hanya menyetorkan uang parkir saat kejadian, Calvijn menjelaskan bahwa keterlibatan kedua pelaku itu telah terfaktakan.
"Kita sudah faktakan dan kita sudah rekonstruksi," pungkasnya.
Simak Video "Video: Momen Petugas Gabungan Bongkar Posko Ormas Meresahkan di Jaksel"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)