Round Up

Horor Pelonco Napi Anak Baru di LPKA Lampung hingga Berujung Kematian

Tim detikSumut - detikSumut
Minggu, 24 Jul 2022 14:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Bandar Lampung -

Praktek perpeloncoan terhadap anak baru tidak hanya terjadi di sekolah, tapi juga terjadi di dalam penjara. Bahkan RF (17) seorang narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Lampung harus kehilangan nyawa akibat dipelonco 'seniornya' di penjara.

Ibu RF, Rosilawati mengatakan dirinya menemukan banyak luka di tubuh lebam di tubuh anaknya. RF diduga dikeroyok dan dianiaya sampai lumpuh dan meninggal dunia.

"Saya meminta kepada aparat untuk mengusut atas meninggalnya anak saya," kata Rosilawati saat dijumpai di rumah mereka di Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung, Rabu (13/7/2022).

Dia mengatakan, selama dalam masa tahanan, RF selalu mengeluh karena mengalami penganiayaan. Korban mengungkapkan dia dipukul dan disulut api rokok.

"Kakinya juga lumpuh satu. Padahal sebelumnya sehat. Pernah juga dia kaya trauma gitu kalau melihat petugas," terang Rosi.

Sebelum meninggal dunia, RF sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tak lagi tertolong.

RF menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit pada Selasa (12/7) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB. Detik-detik RF menghembuskan nafas terakhir pun viral di media sosial.

Polisi Turun Tangan

Polisi yang mendapati laporan dari pihak keluarga tentang adanya penganiayaan terhadap narapidana di LPKA Kelas II A Lampung langsung turun tangan. Sebanyak 16 orang saksi sudah diperiksa dalam kasus yang menyebabkan satu narapidana anak, RF meninggal dunia.

"Saat ini jajaran Ditreskrimum Polda Lampung telah memeriksa 16 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (15/7/2022).

Dia menyebutkan, penyidik juga sudah menaikkan status penanganan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kasus ini sudah di tingkatkan statusnya menjadi sidik (penyidikan)," ujar Pandra.

Dijelaskan dia, Polda Lampung telah membentuk tim penyidik khusus dari jajaran Ditreskrimum Polda Lampung untuk mengusut kasus ini. Adapun 16 orang yang sudah diperiksa itu antara lain sipir di lapas itu dan pihak keluarga.

Ditanya terkait adanya barang bukti baru didapatkan. Pandra menuturkan semua barang bukti telah berada di penyidik guna memudahkan pengungkapan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Anggota Polda Lampung Gugur Ditembak saat Pergoki 2 Maling Motor"

(astj/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork