256 Napi LP Aceh Tamiang Dilepas saat Banjir Diminta Segera Balik ke Penjara

Aceh

256 Napi LP Aceh Tamiang Dilepas saat Banjir Diminta Segera Balik ke Penjara

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 07 Mei 2026 14:51 WIB
256 Napi LP Aceh Tamiang Dilepas saat Banjir Diminta Segera Balik ke Penjara
Foto: Ilustrasi menggunakan Gemini AI
Aceh Tamiang -

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang meminta narapidana yang dilepas ketika bencana banjir menerjang akhir November 2025 segera kembali ke penjara. Saat ini 256 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masih berada di luar.

"Total WBP yang dilepas 301 orang, dan 45 orang sudah kembali," kata Kalapas Kuala Simpang Akhmad Sobirin Sholeh saat dimintai konfirmasi detikSumut, Kamis (7/5/2026).

Sobirin meminta para napi untuk kembali menjalani sisa masa pidana di Lapas, Rutan atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terdekat dari tempat tinggal atau posisi saat ini. Mereka disebut dapat menjalani hukuman di penjara mana saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengumuman yang diunggah di Instagram Lapas, napi diberikan waktu untuk kembali paling lambat 17 Mei mendatang. WBP yang balik ke penjara sebelum batas waktu akan dipermudah dalam proses administrasi.

ADVERTISEMENT

"Apabila tidak memenuhi kewajiban hingga batas waktu tersebut, akan dikenakan tindakan sesuai peraturan yang berlaku," jelas Sobirin.

Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan lapas Aceh Tamiang teredam banjir hingga seatap. Dia mengatakan pihaknya terpaksa melepas para warga binaan demi keselamatan mereka.

"Ada satu lapas di Tamiang yang karena sudah sampai di atap, ini terpaksa warga binaan pemasyarakatan yang ada di sana ya harus dikeluarkan dengan alasan untuk manusia," kata Agus di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025) seperti dikutip dari detikNews.

Agus mengatakan Dirjen Pemasyarakatan (Pas) akan melakukan pendataan terhadap warga binaan yang telah dilepas akibat banjir parah itu. Dia mengatakan Imipas juga akan mengecek kondisi para pegawainya di daerah terdampak bencana.

"Kami sudahberangkatkan Ditjen Pas dan perwakilan dari jajaran Imigrasi untuk mendatakan situasi dan kondisi keluarga besar kita yang ada di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Padang," ujar Agus.




(agse/mjy)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads