
Sempat Bantah, Kemenkumham Copot Kepala LPKA Lampung Buntut Kematian RF
Kemenkumham Lampung sempat membantah kematian RF di lapas anak Lampung karena dianiaya. Terkahir, Kepala LPKA Kelas IIA Lampung dicopot karena kasus itu.
Kemenkumham Lampung sempat membantah kematian RF di lapas anak Lampung karena dianiaya. Terkahir, Kepala LPKA Kelas IIA Lampung dicopot karena kasus itu.
Narapidana anak penghuni LPKA Kelas IIA Lampung, RF tewas usai dikeroyok dan dianiaya rekan sekamarnya di lapas anak itu. Dia dianiaya karena masih anak baru.
Napi anak RF (17) di LPKA Kelas II-A Lampung tewas dianiaya teman sekamar. Empat anak ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.
Kepala LPKA Kelas II A Lampung Sambiyo dicopot dari jabatannya. Dia dicopot imbas kasus kematian RF, napi anak yang meninggal dunia karena dianiaya dalam lapas.
Polisi menyebut, sebelum meninggal, RF sempat dianiaya rekan sekamarnya di lapas anak di Lampung. Mereka menganiaya RF karena agar menuruti perintah mereka.
Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus kematian RF (17), narapidana anak yang meninggal dunia karena diduga dianiaya di dalam lapas anak di Lampung.