Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan narapidana berinisial MC dikeroyok hingga ditikam sesama napi gegara membuat keributan di Lapas Kelas I Makassar. Pihaknya membantah penikaman ini terkait kasus penyalahgunaan narkoba sebagaimana narasi viral di media sosial.
Hal itu terungkap usai pihak Kanwil Ditjenpas Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap empat warga binaan Lapas Makassar, Senin (15/6). Berdasarkan hasil pemeriksaan, peristiwa tersebut berawal dari kesalahpahaman antar penghuni kamar hunian.
"Salah seorang warga binaan yang baru menempati kamar beberapa kali mendapat teguran dari penghuni lainnya karena dianggap mengganggu ketertiban, khususnya pada saat pelaksanaan ibadah salat," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulyadi melanjutkan, teguran itu demi menjaga kenyamanan bersama tersebut. Namun teguran itu justru memicu adu mulut yang berujung pada perkelahian antar warga binaan di Lapas Kelas I Makassar pada 25 Mei lalu.
"Keributan yang terjadi juga melibatkan beberapa warga binaan lain yang berada di lokasi kejadian sehingga menyebabkan terjadinya tindakan kekerasan fisik," jelasnya.
Mulyadi mengatakan, napi yang mengalami penganiayaan sudah pulih. Dia memastikan kondisi napi sudah baik setelah mendapatkan perawatan.
"Luka yang dialami telah sembuh, tidak ditemukan tanda-tanda infeksi maupun keluhan lanjutan, serta yang bersangkutan telah dapat beraktivitas normal sebagaimana mestinya," tambah Mulyadi.
Mulyadi memastikan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap napi Lapas Makassar. Hal ini untuk memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika di balik kasus tersebut.
"Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel juga melaksanakan tes urine terhadap keempat warga binaan yang terlibat. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh warga binaan tersebut dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
"Hasil pemeriksaan serta tes urine yang telah dilakukan menunjukkan bahwa insiden tersebut tidak terkait dengan penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang diberitakan," tegas Mulyadi.
Diketahui, kasus penikaman napi di Lapas Makassar sempat viral di media sosial. Dari narasi yang beredar, kejadian napi berinisial MC disebut-sebut diduga menjadi korban penikaman sesama napi usai dituding membongkar pesta narkoba di dalam sel.
Korban diduga dianiaya tiga orang narapidana lainnya hingga ditikam di dalam sel blok setempat saat hendak melaporkan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Perkara ini juga sempat mendapat perhatian dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia turut merespons kasus tersebut.
"Jika terbukti benar, maka kejadian ini menunjukkan adanya persoalan yang harus segera ditangani secara serius dan menyeluruh. Lapas harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya praktik yang bertentangan dengan hukum," ujar Meity melalui keterangan tertulisnya.
(sar/ata)
