KBOSatresPPA dan PPO Polres MurataraIpda Henry Martadinata mengungkapkan dari hasil pemeriksaan terhadap LA (36), guru SMP di Muratara, Sumatera Selatan, yang mencabul siswinya yakni, E (14) tersangka mengaku ada dua siswi lainnya yang menjadi korban dalam aksi pencabulan tersebut. Namun, para korban belum membuat laporan.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada dua lagi korban dari tersangka. Namun dari pengakuannya tersangka hanya memegang pantat mereka, tidak sampai onani seperti korban E. Semua aksinya dilakukan di area sekolah semua," katanya, Jumat (9/10/2026).
Meskipun begitu, Henry mengatakan dua korban yang disebutkan tersangka tersebut hingga saat ini belum membuat laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun keduanya belum mau melapor. Mungkin karena malu atau takut," ungkapnya.
Henry mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait korban lainnya dalam aksi pencabulan itu.
"Selain dari yang dua itu, kita masih mengembangkan perkara tersebut terkait apakah ada korban lain," ujarnya.
Ia mengungkapkan, tersangka merupakan guru penjaskes berstatus PPPK parah waktu di SMP Negeri tersebut.
"Statusnya PPPK paruh waktu. Dia sudah ada istri, namun belum punya anak," ujarnya.
Henry mengatakan pihak sekolah SMP tersebut juga akan dipanggil ke Polres Muratara untuk dimintai keterangan.
"Pihak sekolah bakal kita panggil untuk kasus ini," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru SMP di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial LA (36) ditangkap polisi usai diduga mencabuli siswinya yakni, E (14). Aksi bejat itu dilakukan pelaku di ruang perpustakaan sekolah.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Karang Dapo, Muratara, Sumatera Selatan, pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya hingga perkara tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Akhirnya tersangka diamankan di kediamannya di Karang Dapo pada Selasa (6/10/2026) sekira pukul 21.30 WIB.
