Polisi menyebut korban pencabulan oknum guru PPPK penjaskes SMP di Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Sumatera Selatan, berinisial LA (36), lebih dari satu orang. Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
"Korban diduga lebih dari satu, namun masih kita kembangi lagi karena belum ada yang melapor lagi," ujar KBO Satres PPA dan PPO Polres Muratara Ipda Henry Martadinata, Kamis (8/10/2026).
Henry mengatakan, dari pengakuan pelaku bahwa LA sudah melakukan aksinya terhadap E (14) sebanyak delapan kali. Aksi itu dilakukan di perpustakaan sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengakuan tersangka sudah delapan kali, itu dilakukan sejak bulan Juli 2026. Aksinya dilakukan di sekolah semua," ungkapnya.
Modus yang dilakukan pelaku, kata Hendry, yakni dengan memberikan les privat kepada korban di jam sekolah.
"Korban itu tidak bisa menulis secara dikte (mengeja) sehingga dibuat les privat di perpustakaan. Les itu dilakukan pada saat jam pelajaran," jelasnya.
"Tersangka mengaku memegang hingga meraba tubuh korban, lalu ia juga mengaku memegang kemaluan korban," sambugnya.
Terkait dengan kasus itu, Henry mengaku pihaknya juga akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai keterangan.
"Pihak sekolah bakal kita panggil untuk kasus ini," ungkapnya.
