Delapan pelaku kejahatan yang ditahan di Rutan Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil melarikan diri. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan upaya pengejaran terhadap para tahanan.
Peristiwa kaburnya 8 tahanan dari berbagai kasus tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) pagi. Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, kedelapan tahanan tersebut kabur dengan cara membobol plafon rutan.
Para tahanan yang berhasil kabur merupakan para pelaku dari berbagai tindak kejahatan mulai dari pencurian hingga peredaran narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun identitas para tahanan yang kabur yakni KRS, NV, JN, RI, DR, Rah, SRL dan HRM. Mereka merupakan tahanan dari tingkat Polsek hingga Polres Way Kanan.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari membenarkan peristiwa tersebut.
"Memang benar peristiwa tersebut terjadi dimana ada 8 orang tahanan melarikan diri subuh tadi," katanya, Minggu (22/2/2026).
Adapun upaya yang dilakukan, lanjut Yuni, mengerahkan tim gabungan dari Polda Lampung dan Polres Way Kanan untuk mengejar para tahanan.
"Atas perintah bapak Kapolda Lampung, tim gabungan dari Jatanras Polda Lampung dan Polres Way Kanan kini tengah melakukan pengejaran terhadap para tahanan," tandasnya.
