
Oknum Pegawai Rutan Sidrap Dibebastugaskan Gegara Sewakan Ponsel ke Tahanan
Oknum pegawai Rutan Kelas II B Sidrap Sulsel kedapatan menjalankan bisnis menyewakan ponsel ke tahanan.
Oknum pegawai Rutan Kelas II B Sidrap Sulsel kedapatan menjalankan bisnis menyewakan ponsel ke tahanan.
Besaran remisi yang diperoleh masing-masing napi berbeda-beda, tergantung dari masa pidana yang telah dijalani, yaitu antara 15 hari hingga 2 bulan.
Sebanyak 899 narapidana yang menghuni lapas dan rutan se-Bali mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sebanyak 5.535 napi Lapas/Rutan se-Sulsel menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Ada 30 napi yang dinyatakan langsung bebas.
Gatot menerangkan tak ada perubahan jam besuk tahanan. Jadwal kegiatan besuk tahanan, ujar dia, sama seperti hari-hari biasa.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau Jahari Sitepu mengatakan pihaknya telah memecat 6 pegawai lapas dan rutan. Mereka dipecat karena tersangkut pidana narkoba.
Lapas secara nasional, lebih dari 50 persen itu kasusnya narkoba yang di lapas maupun di rutan.
Total ada 7 tahanan yang kabur dari rutan Mapolres Boyolali. Kini sudah ada 5 tahanan yang bisa ditangkap kembali.
Berada di balik jeruji besi bukan halangan untuk beribadah saat Ramadan. Pesantren Ramadan hadir bagi penghuni rutan untuk lebih meningkatkan keimanan.
Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan antisipasi gangguan kamtib di dalam lapas. Dengan penggeledahan blok hunian yang dilakukan 2 kali dalam sepekan.