Pria di Lubuklinggau Aniaya Ayah karena Kesal Sering Ditegur

Sumatera Selatan

Pria di Lubuklinggau Aniaya Ayah karena Kesal Sering Ditegur

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Kamis, 26 Des 2024 15:40 WIB
Tersangka penganiayaan ayahnya sendiri di Lubuklinggau diamankan polisi
Pria yang aniaya ayah kandungnya di Lubuklinggau saat diamankan polisi (Foto : Istimewa/Dok. Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial R (23) ditangkap polisi karena menganiaya ayahnya, UR (64). Pelaku memukul korban karena kesal sering ditegur.

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban di Jalan Perumnas Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau pada Rabu (18/12) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan menjelaskan awalnya korban sedang menasehati serta memarahi tersangka di rumah tersebut hingga akhirnya tersangka pun tersulit emosinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Merasa kesal karena sering di beri nasehat oleh ayah kandungnya sendiri, tersangka pun langsung menuju kamarnya untuk mencari senjata tajam jenis parang untuk menyerang korban," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (26/12/2024).

Saat mengambil parang tersebut, kata Hendrawan, kakak perempuan tersangka berinisial R langsung masuk dan mencegah aksi tersangka.

ADVERTISEMENT

"Karena dicegah oleh R, tersangka berniat memukul kakak perempuannya. Namun sebelum pemukulan itu terjadi, korban masuk ke dalam kamar dan mengatakan 'ada apa ini'," ungkapnya.

"Selanjutnya tersangka yang masih emosi kemudian menarik badan korban dan merangkulnya dengan tangan kiri kemudian memukuli wajah korban dengan tangan kanan sebanyak dua kali di bagian pelipis kanan korban," tambahnya.

Hendrawan mengungkapkan korban pun mengalami luka bengkak hingga berdarah di bagian pelipis kanan dan juga di bagian pipi sebelah kiri mengalami luka lebam.

"Saat korban terjatuh ke lantai, menantu korban pun datang dan memisahkan tersangka dan korban hingga akhirnya tersangka pun melarikan diri," ungkapnya.

Usai melakukan visum, sambung Hendrawan, korban pun melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut kepada polisi sehingga petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.

"Hingga tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di sekitar pasar Lubuklinggau. Saat diinterogasi, tersangka mengakui aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap ayah kandungnya sendiri," ujarnya.

Hendrawan mengatakan saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Lubuklinggau untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.




(csb/csb)


Hide Ads