Seorang sopir truk angkutan batu bara bernama Pramono dibacok di Ogan Komering Ulu Timur (OKUT). Pelakunya yakni Ari Pratama alias Simung (28) berhasil ditangkap polisi.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi saat korban melintas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Simpang Empat Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada Kamis pagi (26/9/2024). Pelaku merupakan warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury mengatakan pihaknya sudah berhasil meringkus pelaku karena meresahkan sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya benar anggota kita berhasil menangkap pelaku yang melakukan membacok sopir truk angkutan batu bara. Saat ini, pelaku berada di Polres OKU Timur untuk diperiksa," katanya kepada detikSumbagsel, Sabtu (28/9/2024).
Kevin menjelaskan kejadian bermula saat korban sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura dengan mengendarai truk angkutan batu bara. Pada saat itu, kata dia, korban dihadang oleh tersangka yang tidak dikenalinya.
Selanjutnya pelaku Ari memaksa korban untuk turun dari mobil dan langsung meminta uang kepada korban dengan nominal Rp 2 juta namun korban menolak.
"saat itu, korban tidak memberikan uang yang diminta oleh tersangka. Kemudian tersangka langsung membacok korban di bagian bahu kanan bagian belakang," jelasnya.
Usai mendapatkan laporan, polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(dai/dai)