Miris! Siswa SD di Bangka Jadi Korban Cabul Oknum Guru

Bangka Belitung

Miris! Siswa SD di Bangka Jadi Korban Cabul Oknum Guru

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 13 Jun 2024 20:20 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan anak (Andhika Akbarayansyah)
Bangka Barat -

Seorang siswa SD di Kabupaten Bangka Barat menjadi korban pencabulan oknum guru berinisial HM (50). Oknum guru itu kini telah ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka.

"Hasil pemeriksaan (saksi) oknum guru inisial HM (50) tersebut kita tetapkan sebagai tersangka cabul," ujar Kasat Reskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (13/6/2024).

Disampaikan Ecky, aksi bejat tersebut terjadi pada Mei 2024 lalu, tepatnya di ruang kelas ketika jam istirahat. Pelaku dilaporkan telah berbuat cabul, memegang alat kelamin dengan modus diajak menonton video YouTube. Diketahui korban adalah laki-laki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pengakuan korban, kata Ecky, modusnya adalah mengajak siswa tersebut nonton video horor. Lalu oknum guru ini memegang alat vital korban selama beberapa detik.

"(Modusnya) menurut pengakuan korban, tersangka mengajak menonton video horor di sudut kelas. Kemudian, oknum guru tersebut memegang alat kelamin korban selama 5 detik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Oknum ini menyampaikan (kepada korban), jangan bilang siapa-siapa ini rahasia kita. Besok-nanti, bapak akan ulangi lagi," timpalnya.

Perbuatan cabul tersebut diduga dilakukan oleh tersangka lebih dari sekali. Kasusnya terbongkar setelah sang ibu memergoki buah hatinya sedang menangis.

"Ibunya mengeluhkan bahwa ankanya nangis tersedu-sedu di rumah. Aktivitas korban juga terlihat berbeda. Setelah dibujuk korban mengaku (telah dicabuli)," tegasnya.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa 7 saksi. Kemudian pelaku ditangkap dan ditahan padaSelasa (11/6) malam.

"Pelaku membantah, yang diakui hanya mengajak nonton video ice breaking edukasi terkait tarian, sambil memegang perutnya. Kami berani tetapkan HM sebagai tersangka, karena telah memiliki banyak alat bukti," tegasnya.

Akibat perbuatannya oknum guru tersebut kini mendekam di sel Mapolres Bangka Barat, Polda Bangka Belitung (Babel). Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun. Barang bukti yang disita polisi dari celana dalam hingga baju korban.




(dai/dai)


Hide Ads