Meski Sudah Damai, Kasus Siswa SMA Dicabuli Guru Naik Penyidikan

Sumatera Selatan

Meski Sudah Damai, Kasus Siswa SMA Dicabuli Guru Naik Penyidikan

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 12 Jun 2024 14:40 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Pagar Alam -

Polisi terus mengusut laporan siswa SMA di Pagar Alam mengaku menjadi korban pencabulan guru yang juga pelatih tarinya. Terbaru polisi resmi menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Kabar naiknya status perkara kasus tersebut ke penyidikan dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Chandra Kirana.

"Iya benar, untuk status perkaranya saat ini sudah naik ke penyidikan (sidi). Baru naiknya kemarin (11/6)," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (12/6/2024).

Naiknya status perkara itu, katanya, usai Satreskrim Polres Pagar Alam memeriksa 12 orang saksi termasuk terlapor sendiri berikut alat bukti yang ada.

"Saat penyelidikan kemarin total ada 12 saksi yang kita mintai keterangan, itu sudah termasuk terlapor juga," katanya.

Chandra sendiri tak menampik, sebelum korban melaporkan kasus tersebut ke polisi antara korban dan terlapor sempat ada kesepakatan berdamai.

Dalam surat kesepakatan yang sudah diterima polisi itu korban awalnya sepakat tak melapor dengan disaksikan 11 guru rekan terlapor di sekolah tersebut.

"Untuk surat kesepakatan itu sudah kita terima dan kita jadikan alat bukti tambahan untuk membuktikan apa perbuatan terlapor itu benar atau tidak," jelasnya.

Meski ada perdamaian, dalam kasus kekerasan seksual terhadap di bawah umur dinilai tak bisa menggugurkan pidana yang ada juga memang nantinya itu terbukti berdasarkan hasil pendalaman kepolisian sesuai dengan laporan yang dilayangkan korban.

"Iya betul, soal perdamaian itu tidak ada masalah, karena perdamaian kan tidak menghapuskan pidana," jelasnya.

Sebelumnya, siswa SMA di Pagar Alam mengaku menjadi korban pencabulan guru yang juga pelatih tarinya. Siswa tersebut melaporkan aksi pencabulan itu ke Polres Pagar Alam.

Ia melapor pada Minggu (2/6). Sebelum melapor, curhatannya sebagai korban pencabulan sempat menjadi sorotan masyarakat. Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Candra Kirana membenarkan timnya dari Unit PPA sudah menerima laporan korban.

"Iya benar, kita telah menerima laporan dugaan pencabulan yang dialami seorang laki-laki berstatus pelajar SMA," kata Candra dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (3/6/2024).

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Candra, aksi pencabulan itu terjadi saat korban sedang menginap di rumah terlapor pada Sabtu (18/5). Waktu dini hari saat korban tengah tertidur lelap, pelaku melancarkan aksinya.

"Iya (kejadian saat korban nginap di rumah terlapor). Dini hari kejadiannya," katanya.




(mud/mud)


Hide Ads