Seorang kakek di Kabupaten Tanggamus, Lampung bernama Sugandi (58) dibacok tetangga usai ribut dengan anak pelaku. Pelaku yakni Amrudison (52) sudah ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan peristiwa pembacokan itu terjadi pada Jumat (10/5/2024).
"Peristiwanya di hari Jumat lalu Dusun Talang Sembilan, Pekon Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Pelaku bernama Amrudison dan korban bernama Sugandi (58)," katanya, Minggu (12/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Umi, pembacokan tersebut berawal dari keributan antara anak pelaku dan korban.
"Awalnya anak pelaku ini ribut dengan korban saat berpapasan. Jadi korban ini membawa bambu dan nyaris menyenggol anak pelaku sehingga terjadi keributan. Tak terima anak pelaku pulang ke rumahnya dan mengambil senjata senapan angin," ungkapnya.
"Kemudian warga yang melihat keributan itu, melerai keduanya. Tak lama pelaku datang dan melihat anaknya tengah terlibat keributan sehingga memancing pelaku marah dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah golok," tambahnya.
Atas peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka bacokan pada tubuhnya.
"Korban ini mengalami luka bacok pada punggung, tangan serta kakinya," jelasnya.
Usai melakukan pembacokan tersebut, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Lampung Barat.
"Pelaku ini melarikan diri ke Lampung Barat, tim yang telah mengetahui identitasnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Sabtu (11/5/2024) dini hari," ungkapnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Tanggamus, dia dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana.
(csb/csb)