Usai Ngaku Viral Dipalak Rp 350 Ribu di Lampung, Sopir Truk Minta Maaf

Lampung

Usai Ngaku Viral Dipalak Rp 350 Ribu di Lampung, Sopir Truk Minta Maaf

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Minggu, 12 Mei 2024 09:00 WIB
Indonesian Rupiah - official currency of Indonesia
Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23
Way Kanan -

Polres Way Kanan menemukan sopir truk serta perekam video yang mengaku terjadi pungutan liar saat melintas di jembatan Way Sabuk SP3 sebesar Rp 350 ribu. Keduanya meminta maaf atas tersebarnya video sehingga menimbulkan kegaduhan.

Adapun identitas keduanya yakni Dedek Riyadi dan Saudi. Dalam rekaman yang diterima detikSumbagsel, keduanya juga mengaku bahwa di lokasi tersebut tidak ada pungutan liar seperti apa yang terdapat di dalam video.

"Saya yang bernama Dedek Riyadi yang membuat video viral yang tersebar di TikTok. Saya mau menjelaskan bahwa di penyeberangan Way Sabuk tidak ada bayaran di SP3. Saya minta maaf atas kesalahpahaman masalah ini saya jelaskan lagi bahwa tidak ada pungutan untuk penyeberangan jembatan di Way Sabuk di SP 3 demikian video ini dibuat dengan sadar dan tidak ada keterpaksaan," ucap Dedek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa juga dikatakan oleh Saudi. Dia mengaku tidak mendapatkan informasi yang benar di lokasi tersebut karena baru pertama kali melintas.

"Saya bernama Saudi alamat Tanjung Karang. Saya mau menginformasikan dan ingin mengklarifikasikan bahwa besaran biaya yang saya sampaikan lima ratus ribu untuk kepengurusan untuk melewati jembatan di Way Sabu dan kepengurusan di SP3 itu tidak benar itu karena saya belum mendapatkan informasi yang valid kepada kami," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Jadi saya atas nama pribadi mohon maaf kepada semuanya dan kepada petugas saya juga mohon maaf atas kekhilafan saya, sekali lagi maklum saya juga baru pertama kali jadi saya belum paham pak kepada semua pengurusan angkutan saya mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan saya," sambungnya.

Sebelumnya, viral di media sosial Tiktok sopir truk batu baru mengaku dipalak Rp 350 ribu. Peristiwa ini dikatakan terjadi di Lampung Utara.

Dalam video yang diunggah akun @esdawet26 pada Jumat (10/5/2024) terlihat sejumlah truk dipaksa diberhentikan di jembatan di Way Sabu, Lampung Utara.

"Pungutan liar tambah 200 ribu tronton dan engkel 100 ribu coldisel untuk bisa jembatan yang dalam perbaikan di way sabuk lampung utara, ini jelas pungli karena jembatan dibangun pemerintah pusat kenapa ada pungutan liar, para penegak hukum tunjukkan pesona kalian," tulis pengungah.

"Ini jelas pungli kalau diem aja nanti malah orang di luar berpikir penegak hukum dapat setoran," tambahnya.

Kemudian, pada foto yang diterima detikSumbagsel juga tertulis keterangan 'lewat jembatan Bumi Nabung dimintai uang di SP3, Rp 350 ribu untuk batu bara'. Belum diketahui kapan peristiwa ini terjadi.




(des/des)


Hide Ads