Keluarga mengungkap sejumlah temuan dan informasi seputar penyebab kematian Advent Pratama Telaumbanua. Keluarga meyakini Advent meninggal karena penganiayaan.
Jenazah Advent telah dimakamkan di Desa Taluzusua, Kecamatan Siduari, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (18/8). Siswa SPN Polda Lampung itu terlebih dahulu menjalani autopsi di Rumah Sakit Umum (RSU) H Adam Malik di Medan pada Kamis (17/8) dini hari.
Keluarga memilih melakukan autopsi mandiri di RSU H Adam Malik karena tidak yakin dengan RS Bhayangkara milik kepolisian di Polda Lampung. Sebab, keluarga janggal dengan kematian Advent.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecurigaan pihak keluarga itu sudah muncul saat penjemputan jenazah Advent ke Lampung. Pihak keluarga tidak diizinkan untuk melihat kondisi jasad Advent saat ditawarkan untuk autopsi.
Benar saja, ketika jenazah Advent dibawa dari Lampung ke Medan, pihak keluarga menemukan sejumlah luka di tubuh Advent sebelum menjalani autopsi. Luka-luka itu diyakini bukan karena jatuh seperti keterangan dari pihak kepolisian.
"Tadi waktu di cek, terdapat beberapa luka di tubuhnya. Ada luka di pelipis, luka di bibir, luka di dagu, memar di bawah ketiak kanan, luka memar pada bagian tulang ekor, lambung membusung, serta luka pada jari telunjuk," ungkap ayah Advent, Ifon saat dihubungi, Kamis (17/8) lalu.
Keluarga mendapat informasi Advent dianiaya oleh salah seorang seniornya bernama Brigadir I saat pendidikan di SPN Kemiling Polda Lampung. Hal itu berbeda dengan keterangan polisi yang menyebut Advent meninggal karena kelelahan pembinaan fisik.
Siapa sosok Brigadir I yang diduga aniaya Advent, klik halaman selanjutnya...